Fatwa Haram Merokok
Ditulis oleh Rizky di/pada Agustus 20, 2008
Indonesia menempati urutan ketiga negara dengan jumlah perokok aktif didunia ini. Dari mulai anak sekolah sampai para manula merupakan perokok aktif, termasuk saya sendiri.
Memang, kenikmatan merokok itu tidak dapat di gambarkan dan di ungkapkan dengan kata-kata. Dan baru-baru ini tentu kita sudah mendengar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji bahwa merokok itu hukumnya haram karena merusak kesehatan dan merugikan orang-orang yang disekitar perokok tersebut.
Tentunya dengan adanya rencana MUI untuk mengeluarkan fatwa tersebut banyak menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Bagi yang perokok aktif, tentu saja sangat menentang fatwa tersebut. Sebaliknya, bagi yang non perokok tentu saja sangat mendukung di keluarkannya fatwa haram tersebut.
Menurut anda, setujukah bila fatwa haram merokok tersebut di keluarkan? Dan Apa ALASANNYA?
Kang Ivo berkata
Kalo rokoknya malah menyehatkan … haram juga ?
Ada satu ide yang mungkin bisa jadi solusi bagi perokok pasif dan aktif. Yaitu rokok yang menyehatkan. Bisa diklik nama saya … mudah-mudahan … hatur nuhun
Rizky berkata
Thanx for the info…